Skip to content

Rapat paripurna IV DPRD Kepulauan Yapen bahas Raperda APBD 2021

Rapat paripurna IV DPRD Kepulauan Yapen bahas Raperda APBD 2021

Dprd Kepulauan Yapen kembali melaksanakan rapat paripurna 4 dengan agenda pembahasan dan Persetujuan raperda tentang apbd tahun anggaran 2021 yang berlangsung oada 10 dan 11 desember 2020. Rapat ini di ikuti oleh Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar S.Sos, Wakil Bupati, Frans Sanadi, B.Sc, S.Sos, MBA,  Sekertaris Daerah Kepulauan Yapen, Ir. Alexander Nussy, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, serta Pimpinan OPD. Rapat Paripurna 4 ini juga hadiri langsung oleh 15 anggota dari total  25 anggota.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, Yohanes G. Raubaba, S.Sos dalam pernyatakan pembukaan rapat paripurna 4 tersebut mengatakan bahwa sesuai dengan keputusan badan musyawarah DPRD, rapat ini beragenda pembahasan rancangan peraturan daerah APBD 2021, pada rapat ini DPRD bersama bupati akan melakukan pembahasan raperda APBD 2021 sehingga diharapkan kepada alat kelengkapan DPRD, badan anggaran dan fraksi-fraksi DPRD, untuk memberikan masukan, saran, usul, dan pendapatan dalam rangka penyempurnaan peraturan daerah ini, untuk mewujudkan tujuan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan prinsip keadilan di kabupaten Kepulauan Yapen.sehingga raperda APBD tahun 2021 dapat menyentuh masyarakat, di 160 kampung. Terhadap target PAD kiranya dapat mempertimbangkan realisasi pendapatan tahun 2019, dengan pendapatan tahun anggaran 2020 serta memperhatikan kemampuan ekonomi rakyat. Dunia pun berharap target pendapatan yang telah ditetapkan dapat diperhatikan serta aparat petugas pemungut dapat bekerja secara efektif guna pemenuhan target pendapatan tersebut. Sementara penempatan dana perimbangan berupa pajak DAU dan DAK agar kinerja badan keuangan dapat menyampaikan laporan secara tepat sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. mengingat keuangan yang terbatas maka dalam mengalokasikan belanja kepada iessenlinea.com seluruh perangkat daerah dapat tetap memperhatikan prinsip efisien efektivitas dan dapat dilaksanakan secara baik oleh seluruh perangkat daerah. Dewan juga berharap ada kerjasama yang baik antara Bupati dan jajarannya.